Rabu, 29 Agustus 2007

Manusia jangan jadi sang “Pemrelina”

Oleh : A.A.Bagus Surya Negara (gung le)

Dimuat di Bali Post, 29 Agustus 2007

Munculnya prediksi mengenai kondisi Pulau Bali yang akan menjadi semakin sempit serta hilangnya beberapa kawasan pantai di Bali termasuk Sanur dan Kuta pada 20-30 tahun kedepan akibat efek pemanasan global sebenarnya merupakan kondisi yang seharusnya memang “wajar” terjadi, kenapa saya berkata begitu? karena bila kita melihat dan mau menyadari bahwa sebenarnya kita manusia mungkin termasuk anda dan saya adalah “penyumbang” terbesar dari keadaan kondisi Bali yang kritis ini, dan memang harus kita akui masyarakat bali selama ini masih memperlihatkan kesan sing milu-milu” terhadap terjadinya efek pemanasan global yang terjadi saat ini dan bahkan banyak yang belum mengerti apa itu pemanasan global. Kadang terdengar lucu ditelinga kita, bila mendengar cara masyarakat Bali menyikapi efek kekacauan iklim dan ombak besar yang menerjang Bali akhir-akhir ini, sebagian besar masyarakat mengatakan karena Gumi sube wayah”, selentingan kata ini menggambarkan betapa masyarakat lebih memandang keadaan alam yang serba kacau ini adalah semata-mata akibat kodrat bumi yang semakin tua, bahkan sebagian masyarakat berpendapat bahwa kondisi ini adalah diluar kendalinya nya alias nak mule keto.

Strategi “menikam diri sendiri” atau instropeksi diri seperti yang pernah dibahas Bali post beberapa waktu yang lalu sepertinya masih sulit diterapkan, yang ada malahan strategi “menikam orang lain” alias menyalahkan orang lain, bagaimana tidak, contoh nyatanya adalah seperti dalam menyikapi semakin sempitnya lahan pertanian di Bali, siapakah yang patut disalahkan? apakah para investor yang membelinya untuk dijadikan lahan beton? tentu saja tidak, kita juga salah!, istilah jakartanya “loe jual, gua beli”. Peraturan apapun yang dibuat untuk mencegah semakin hilangnya jati diri Bali akan percuma bila masyarakat Balinya sendiri lupa akan jati dirinya. Mengenai abrasi yang tak dapat dibendung oleh sebagian besar pantai di Bali juga akibat semakin sedikitnya hutan mangrove dan gugusan karang di sepanjang perairan pantai, itu semua salah siapa ? apakah nak mule keto ?

Dalam ajaran Hindu, mengenal konsepsi Tri Murti, yang mana dinyatakan bahwa Dewa Brahma difungsikan sebagai pencipta alam semesta, Wisnu sebagai sang pemelihara alam semesta dan Siwa sebagai pemrelina atau pelebur alam semesta, bila kita maknai konsep ini maka dapatlah terlihat betapa konsep keseimbangan alam semesta ini telah begitu ditata dengan seimbang dan apik oleh sang pencipta, untuk itu kita sebagai manusia hendaknya sangat bersyukur akan segala karuniaNYA yang dilimpahkan kepada kita, serta ikut menjaga alam sebagai suatu maha karya tuhan yang suci ini, bukan malah merusak konsepsi keseimbangan alam itu sendiri sehingga fungsi Siwa sebagai sang pemrelina / pelebur malah “diambil alih” oleh manusia itu sendiri, jangan sampai kehancuran alam serta umat manusia didunia ini disebabkan oleh ulah manusianya sendiri.

Bali yang lebih dikenal dengan sebutan Pulau Dewata hendaknya masyarakatnya juga memiliki sifat-sifat sebagaimana dewa dan dewi dalam artian Pulau Dewata sebagai barometer pariwisata indonesia hendaknya menjaga bagimana agar kondisi Bali tidak mengalami pergeseran ataupun perubahan kondisi yang membuat Bali tidak nyaman lagi sebagai tempat pariwisata,bahkan tidak nyaman lagi bagi masyarakatnya sendiri, kita harus mulai sadar untuk menjaga alam Bali dengan penuh kearifan, dimulai dari diri sendiri, keluarga, dengan memperhatikan hal-hal kecil yang keliatan sepele tapi sebenarnya sifatnya mendasar seperti mengurangi emisi gas buang kendaraan pribadi, penggunaan AC yang tidak berlebihan dalam upaya untuk mengurangi kadar CO2 di atmosfer, serta bagi krama Bali yang berprofesi sebagai nelayan hendaknya janganlah ikut-ikutan mencari ikan dengan menggunakan Bom ikan karena dapat merusak gugusan karang disepanjang perairan pantai padahal gugusan karang ini memiliki fungsi yang sangat vital dalam menjaga pantai dari abrasi bahkan tsunami, juga bagi para petani pemilik lahan pertanian di Bali agar tidak semakin mudah tergiur untuk menjual tanahnya kepada para investor luar yang tak bertanggung jawab, dan yang paling utama adalah mari kita bersama-sama untuk merealisasikan konsep Tri Hita Karana dalam wujud nyata kehidupan sehari-hari kita masyarakat Bali yang damai dan sentosa.


Standardisasi, ala “Singkong atau Keju ?”

Oleh : A.A.Bagus Surya Negara (gung le)

Dimuat di Bali Post, debat pulik 14 Agustus 2007

Disadari atau tidak, biaya pendidikan yang makin melangit dari tahun ke tahun terasa semakin “sadis dan kejam” terutama bagi kalangan masyarakat ekonomi menengah kebawah, ironis memang, dikala masyarakat mulai sadar akan arti pentingnya pendidikan bagi masa depan yang lebih cerah namun dikala itu juga masyarakat harus dihadapkan dengan besarnya biaya pendidikan, dimulai dari biaya awal masuk sekolah seperti untuk pendaftaran siswa baru, biaya MOS, uang pembangunan, SPP, dan beragam biaya lainnya, belum lagi pungutan biaya untuk kegiatan-kegiatan sekolah seperti untuk ekstrakulikuler, pembelian buku LKS, dll.

Tragis memang, bila melihat kondisi “kantung” keuangan para orang tua siswa yang harus dirogoh dalam-dalam untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, bisa dimaklumi kalau tak jarang para orang tua siswa sampai nekat gadai perhiasan atau barang berharga mereka demi untuk “membeli ilmu” bagi anak-anak mereka. Melihat kondisi seperti ini, urgensi agar segera dibuatkan suatu peraturan yang memuat mengenai ketentuan standar biaya sekolah SD, SMP, SMU memang segera mesti diwujudkan.

Standardiasi pembiayaan pendidikan ini bila kita kaji secara umum serta mengacu pada PP No.19/2005 dapat dibagi menjadi tiga hal yaitu, standardisasi pelayanan minimal, standardisasi pelayanan teknis, serta standardisasi satuan pembiayaan. Yang dimaksud dengan standardisasi pelayanan minimal ini adalah berkaitan dengan standar minimal kurikulum, guru (tenaga pengajar) serta akreditasi, sedangkan standardisasi pelayanan teknis adalah menyangkut mengenai sarana maupun prasarana pendukung pendidikan yang ada disekolah tsb, indikator-indikator inilah yang hendaknya dipertimbangkan dalam menyusun standardisasi biaya sekolah nantinya.

Pertimbangan Kualitas

Memberikan standardisasi terhadap biaya pendidikan tentunya harus diikuti dengan standardisasi mutu pendidikan yang berkualitas pula, dan bila kita melihat secara faktual kenyataan yang ada di Indonesia pada umumnya dan Bali pada khususnya, peningkatan kualitas pendidikan baik itu dari segi standar kurikulum, peningkatan kualitas tenaga pengajar serta sarana dan prasarana pendukung lainnya masih belum merata, juga yang patut dipertimbangkan adalah jaminan kesejahteraan bagi guru masih jauh dari yang diharapkan, hal-hal tersebut diatas bagaimanapun harus ditempatkan pada prioritas yang utama sebelum ditetapkannya standardisasi biaya pendidikan, bagaimanapun yang namanya standar biaya itu pasti bersifat relatif, dalam artian kualitas mutu pasti akan berbanding lurus dengan besar biaya. Pemberian standardisasi biaya terhadap pendidikan haruslah memberikan pula jaminan terhadap mutu pendidikan!, jangan lagi ada istilah pengelompokan standardisasi menurut kualitas sekolah, ibaratnya ada kualitas unggulan, menengah hingga yang “katrok”, diibaratkan seperti memilih singkong atau keju, bila dilihat singkong merupakan bahan makanan yang mengandung banyak karbohidrat dan mudah didapat serta harga terjangkau, begitu pula dengan sekolah ala singkong ini, sekolah ini haruslah memiliki “kandungan gizi” yang dapat menjamin para siswanya namun dengan biaya yang terjangkau, tak perlu mahal untuk sehat !, begitu pula tak perlu mahal untuk jadi pintar!. Namun lain halnya dengan sekolah ala keju, bila sekolah ala keju pastinya akan memberikan jaminan “gizi plus gengsi” bagi siswanya, dalam artian secara kualitas memang bisa dijamin namun ada unsur gengsi citra sekolah yang harus dibayar mahal bila ingin masuk kesekolah ala keju ini, mungkin ilmunya tidak mahal tapi gengsinyalah yang mahal.

Nah, sekarang tinggal kemauan para orang tua siswanya, mau pilihan yang mana bagi anak-anak mereka. Namun terlepas dari semua itu, di dalam menentukan standardisasi biaya pendidikan pemerintah harus berani mengenyampingkan masalah-masalah yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan itu sendiri, seperti pengelompokan sekolah atas dasar citra/gengsi sekolahnya, namun hendaknya yang harus ditekankan adalah kualitas sekolahnya, standar pelayanan minimal, standar isi kurikulum, serta sarana prasarana pendukung pendidikan seperti yang diamanatkan dalam PP No.19 Tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. Kita tunggu..!

Minggu, 05 Agustus 2007

Klaim Dukungan Jangan Dijadikan Kaplingan Politik !


Oleh : A.A.Bagus Surya Negara

Terbit di Bali Post, Jumat 20 juli 2007, Debat Publik

Dewasa ini, suhu politik menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2008 terus memanas, hal ini dapat dilihat dari semakin ramainya serta semakin ketatnya persaingan Cagub dan Cawagub yang akan bersaing memperebutkan posisi menjadi orang no.1 di Bali. Masing-masing kandidat mulai memperkenalkan konsep-konsep strategi membangun Bali kedepan bila terpilih menjadi Gubernur Bali nantinya. Terlepas dari berkualitas atau tidaknya “promosi” yang digencarkan oleh para calon Gubernur tersebut, mulai muncul survei-survei ataupun sejenisnya yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tertentu untuk menghitung rekaan suara serta kekuatan dukungan rakyat yang dimiliki oleh masing-masing kandidat, dan meskipun hasil survei tersebut belum dapat sepenuhnya dicek keakuratannya, akan tetapi dengan diketahuinya hasil ataupun gambaran dari survei tersebut tentunya sedikit tidaknya akan dapat mempengaruhi prilaku politik masyarakat.

Memang fenomena seperti ini, sudah biasa terjadi menjelang Pilkada di setiap daerah, hal itu dimungkinkan terjadi karena pada dasarnya setiap kandidat calon Gubernur pasti jauh sebelum masa kampanye akan mulai menunjukkan “promosinya”, dengan harapan untuk mempengaruhi prilaku politik masyarakat serta secara langsung bertujuan menarik simpati masyarakat.

Klaim Dukungan

Semakin maraknya klaim dukungan yang diberikan kepada kandidat tertentu, bila dilihat dari sudut pandang etika demokrasi sebenarnya dapat memunculkan efek yang tidak bagus dalam pelaksanaan Pilkada itu sendiri, bagaimana tidak.., dengan adanya klaim bahwa seorang kandidat telah mendapatkan dukungan dari sejumlah wilayah, maka secara tidak langsung akan muncul kecenderungan dipetakannya daerah-daerah pemilihan kedalam kelompok-kelompok wilayah sesuai dengan prediksi kekuatan dukungan suara yang akan diperoleh oleh masing-masing kandidat dalam Pilgub Bali 2008 nanti.

Dalam iklim demokrasi di Indonesia, apabila melihat dan bercermin dari masa lalu pelaksanaan Pilkada khususnya di Bali, hal-hal yang berakibat pada munculnya fragmentasi serta dislokasi sosial dimasyarakat adalah karena adanya klaim-klaim politik seperti ini, yang lebih parah lagi adalah munculnya pandangan serta perilaku politik yang cenderung bersifat eksklusif dan partikularistik, ini menyebabkan merosotnya nilai pluralisme sosial budaya sehingga tidak lagi dapat membawa prilaku politik yang sehat dan demokratis, khususnya kita masyarakat Bali akan mulai terjebak dengan sekat-sekat politik dan akan mengenyampingkan konsep “menyame beraye” dalam kehidupan politik kita.

Kaplingan Politik

Dengan pengelompokan ataupun pemetaan wilayah berdasarkan klaim dukungan suara yang ada, disadari atau tidak akan membawa esensi demokrasi menuju pada pemisahan masyarakat kedalam sekat-sekat sosial atau lebih sederhananya dapat dikatakan sebagai pengkaplingan politik oleh para elit parpol yang bersaing memperebutkan suara, tentunya konsekwensi yang muncul adalah fanatisme berlebihan dari para pendukung,semakin kentalnya egoisme kepentingan golongan,munculnya sikap mau menang sendiri dan kecenderunganuntuk selalu curiga dan mengkambing hitamkan kelompok lain. Nah kalo sudah begini, makna pilkada sebagai representasi dari demokrasi itu sendiri dimana??... Oleh sebab itulah maka jauh hari sebelum gambaran diatas menjadi kenyataan, hendaknya yang harus dilakukan saat ini lebih difokuskan pada komunikasi dua arah antar kandidat dengan masyarakat dan juga antar kandidat dengan kandidat lainnya, demi memunculkan iklim demokrasi yang tetap sejuk meskipun dalam suasana menjelang Pilkada, yang tak kalah penting adalah posisi birokrasi yang netral dan tidak menjadi perpanjangan tangan dari salah satu kandidat yang berkompetisi, nah kedua hal ini niscaya akan dapat mewujudkan penyelenggaraan proses demokrasi (Pilgub) yang aman serta dapat dipertanggung jawabkan.